Berita  

Pagu Rp500 Juta per Kelurahan Dipersoalkan DPRD: Realistis atau Sekadar Pencitraan?

banner 120x600
banner 468x60

KUPANG, SegitigaNTT: Rencana Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis untuk mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp500 juta bagi 51 kelurahan pada tahun 2027 menuai sorotan kritis dari DPRD Kota Kupang. Meski secara umum disambut positif, sejumlah legislator mempertanyakan kesiapan fiskal daerah serta potensi kebijakan tersebut menjadi sekadar janji politik tanpa realisasi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, menilai kebijakan tersebut secara konsep sudah tepat untuk mendorong pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan. Namun ia menegaskan, implementasinya harus disusun secara matang dan disinergikan dengan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menimbulkan tumpang tindih program dan pemborosan APBD.

Menurut Tellend, jika dihitung secara matematis, total anggaran Rp500 juta untuk 51 kelurahan hanya mencapai Rp25,5 miliar dan masih dalam batas kemampuan keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan benar-benar berbasis skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Beny Selan, justru meragukan rencana tersebut bisa terealisasi. Ia menyinggung pengalaman program serupa di tahun-tahun sebelumnya, di mana alokasi anggaran kelurahan sebesar Rp200 juta pun tidak berjalan optimal dan cenderung tidak jelas output-nya.

“Pemerintah kota harus belajar dari pengalaman. Jangan memaksakan program besar tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat hingga 2027,” tegas Beny.

Nada lebih keras disampaikan anggota Fraksi PAN, Roby Kane. Ia menilai rencana Rp500 juta per kelurahan terkesan bombastis dan berisiko menjadi janji manis di ruang publik tanpa jaminan pelaksanaan. Roby menekankan bahwa masyarakat sebenarnya tidak menuntut program besar, melainkan kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan, drainase, dan penerangan jalan.

“Jangan bunyi besar di luar, tapi saat pelaksanaan justru tidak jalan. Itu akan melahirkan kekecewaan publik,” katanya.

Kritik paling tajam datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Salomon Pelokilla. Ia mengingatkan janji politik sebelumnya, seperti insentif Rp10 juta per RT, yang dinilai tidak terealisasi dengan baik. Menurutnya, janji Rp500 juta per kelurahan berpotensi mengulang pola yang sama.

“Kalau APBD saja masih amburadul, uang Rp500 juta itu mau diambil dari mana? Jangan lagi jual janji ke masyarakat,” tegas Salomon.

Sorotan DPRD ini menjadi sinyal peringatan agar Pemkot Kupang tidak hanya berhenti pada narasi program populis, melainkan mampu membuktikan keseriusan melalui perencanaan realistis, transparansi anggaran, dan eksekusi yang terukur. Tanpa itu, pagu Rp500 juta per kelurahan berisiko menjadi sekadar pencitraan politik di atas kertas. (GAM-LOU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *