Berita  

Enam Hari Uji Nyali Wakil Rakyat: Reses DPRD Kota Kupang Jangan Sekadar Formalitas

Jabir Marola (Ist)
banner 120x600
banner 468x60

KUPANG – Segitigantt : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang resmi menetapkan jadwal Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026 selama enam hari, 16–21 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam Sidang Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Kamis, 12 Februari 2026.

Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Jabir Marola. Ia menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Namun publik tentu berharap lebih dari sekadar agenda rutin tahunan.

Reses seharusnya menjadi ruang evaluasi terbuka: apa yang sudah diperjuangkan? Mana yang terealisasi? Dan mana yang hanya berhenti sebagai janji politik saat kampanye? Enam hari di dapil bukan waktu yang panjang jika hanya diisi dengan seremonial, foto bersama, dan daftar hadir.

Jabir Marola menyebut seluruh aspirasi akan dihimpun dan diformulasikan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk direkomendasikan kepada pemerintah daerah. Di atas kertas, mekanisme itu terdengar ideal. Tetapi masyarakat kini menuntut hasil yang konkret, bukan sekadar dokumen rekomendasi yang berakhir di meja birokrasi.

Masih banyak persoalan klasik di Kota Kupang: infrastruktur lingkungan, drainase, air bersih, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penataan kota. Reses kali ini menjadi ujian, apakah wakil rakyat benar-benar turun mendengar denyut persoalan, atau sekadar menjalankan kewajiban administratif?

Momentum ini juga menjadi cermin kedekatan antara wakil rakyat dan konstituen. Jika reses dijalankan dengan serius, ia bisa menjadi instrumen koreksi kebijakan yang kuat. Tetapi jika hanya formalitas, maka ia tak lebih dari agenda rutin yang membebani anggaran tanpa dampak signifikan.

Masyarakat kini menunggu. Enam hari ke depan akan menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah reses benar-benar menjadi jembatan aspirasi, atau sekadar jeda politik di tengah masa sidang? (GAF/LOU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *