Kota Kupang, SegitigaNTT – Perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penggelapan dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Victor Arnold Yansens Dimoe Heo menunjukkan adanya itikad pengembalian kerugian. Terlapor, Manager Heo Jemi Jusprianus Ratu Ie, yang sebelumnya dikabarkan mangkir dari proses pemeriksaan, akhirnya mendatangi Polresta Kupang Kota dan menyerahkan uang sebesar Rp104.200.000.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, perkara ini merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/678/VIII/2023/SPKT, tertanggal 14 Agustus 2023. Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP.
Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, serta penyitaan uang yang diduga berkaitan dengan perkara sebesar Rp104,2 juta dari Jemi Jusprianus Ratu Ie. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap kartu ATM dan dokumen perbankan terkait.
Sumber internal menyebutkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan tidak kooperatif dan beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Namun dalam perkembangan terakhir, Jemi Jusprianus Ratu Ie akhirnya hadir dan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, hasil gelar perkara menetapkan pihak lain, yakni Mario Piri, sebagai tersangka dalam perkara ini. Penyidik kini merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembalian uang tidak menghapus unsur pidana, melainkan hanya menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum. Proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan keuangan, sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam menangani tindak pidana penggelapan secara profesional dan transparan. (Red/001)






