KUPANG, Segitigantt – Warga RT 11 dan RT 23 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan kebutuhan dasar yang hingga kini belum terpenuhi: lampu jalan, air bersih, dan perbaikan jalan lingkungan.
Dalam pertemuan bersama anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar, Yafet Horo, warga menegaskan bahwa wilayah mereka masih minim penerangan, distribusi air bersih belum merata, dan kondisi jalan lingkungan rusak serta belum ditingkatkan.
Keluhan itu disampaikan secara terbuka di hadapan perwakilan kelurahan dan tim reses. Warga berharap aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Kupang dan dinas teknis terkait.
Menanggapi hal itu, Yafet Horo menyatakan akan membawa dan memperjuangkan tuntutan warga ke pemerintah kota. Ia berjanji menindaklanjuti persoalan penerangan jalan, pelayanan air bersih, serta peningkatan infrastruktur lingkungan.
Reses kali ini memperlihatkan satu fakta: kebutuhan dasar warga Manutapen masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai, dan masyarakat kini menunggu realisasi, bukan sekadar komitmen. (GAF/LOU)
















