Kupang, SegitigaNTT — Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, menegaskan bahwa anggaran kesehatan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (8/1/2026).
Ia mengingatkan agar setiap pernyataan publik, khususnya terkait anggaran kesehatan, disampaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Menurut Yoseph, seluruh anggaran merupakan hasil kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kota Kupang sehingga wajib dijalankan selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait BPJS Kesehatan, Yoseph menegaskan bahwa program tersebut bersifat nasional dan tidak boleh ada perbedaan perlakuan di daerah. (Gam/Lou)














