Dorong Dirut Perumda Pasar Jalankan Instruksi Wali Kota

Ketua Komisi II DPRD Kupang

KOMITMEN - Roy berharap Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kupang dapat memiliki komitmen yang sama dengan manajemen baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Perumda Pasar. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

KUPANG, Segitiga NTT — Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, meminta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tallo, untuk menjalankan instruksi Wali Kota Kupang, Chris Widodo, dalam upaya meningkatkan tata kelola pasar yang lebih profesional.

Permintaan tersebut disampaikan Roy, Sabtu (03/01/2026). Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang telah melalui proses seleksi terbuka hingga menetapkan Ganda Raymond Tallo sebagai Direktur Perumda Pasar.

Menurut Roy, direktur baru harus mampu menerjemahkan kebijakan dan harapan Pemerintah Kota Kupang, terutama dalam pembenahan dan pengembangan pasar rakyat.

Roy menegaskan, Komisi II DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar Perumda Pasar tidak hanya berfokus pada penarikan retribusi, tetapi juga pada peningkatan pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.

Ia menambahkan, pengelolaan pasar perlu dilakukan secara kolaboratif karena pasar merupakan bagian penting dari perekonomian rakyat.

Selain itu, Roy berharap Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kupang dapat memiliki komitmen yang sama dengan manajemen baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Perumda Pasar. (Gar/Lou)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *