Berita  

Pendapatan Parkir Kota Kupang Lampaui Target, DPRD Minta Perluasan Titik Parkir

Iksan Darwis - Anggota DPRD Kota Kupang
banner 120x600
banner 468x60

KOTA KUPANG, SegitigaNTT — DPRD Kota Kupang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengoptimalkan potensi parkir di titik-titik baru, menyusul capaian pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum yang melampaui target tahun 2025.

Hingga 17 Desember 2025, realisasi retribusi parkir tercatat sebesar Rp3.012.238.200 atau 100,41 persen dari target Rp3 miliar. Capaian tersebut diraih sebelum tahun anggaran berakhir.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari penguatan pengawasan dan pembenahan sistem pengelolaan parkir di lapangan.
“Target tahun ini Rp3 miliar dan sampai 17 Desember realisasi sudah melampaui target. Ini hasil kerja pengawasan yang lebih optimal,” kata Berto, Rabu (17/12/2025).

Ia menyebutkan, dengan capaian tersebut Dishub mencatat kelebihan penerimaan sebesar Rp12.238.200. Menurutnya, potensi penerimaan masih terbuka jika pengelolaan parkir terus dibenahi.

Apresiasi juga disampaikan anggota DPRD Kota Kupang, Iksan Darwis. Ia menilai capaian ini sebagai kontribusi nyata Dishub dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.
“Kami mengapresiasi kinerja Dishub karena mampu melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya.

Namun, Iksan menekankan perlunya langkah lanjutan agar pendapatan parkir semakin optimal. Ia mendorong Dishub untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan titik-titik parkir baru di kawasan strategis kota.
“Ke depan Dishub harus lebih proaktif melihat potensi parkir baru, tidak hanya mengandalkan lokasi yang sudah ada, supaya PAD bisa terus meningkat,” tegasnya.

DPRD berharap capaian ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat tata kelola parkir sekaligus memperluas basis pendapatan daerah. (Gam/Lou)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *